Batu Bara | Pos Batubara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna laporan hasil pembahasan Pansus LKPJ dan pembacaan rekomendasi di ruang rapat paripurna, Selasa (29/04/2025).
Turut hadir, ketua DPRD Batu Bara M. Safii, Bupati Batu Bara diwakili Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, seluruh anggota dewan, APD dan unsur Forkopimda.
Rekomendasi disampaikan juru bicara Pansus LKPJ, Alvon Sirait sbb. Mengacu kepada peraturan yang ada Pansus LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2024 dilaksanakan beberapa kegiatan sebagai bagian dari pembahasan DPRD secara internal yaitu :
Rapat internal Pansus, Rapat pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2024 bersama pengguna yaitu kepala OPD, Badan serta kecamatan dan BUMD. Rapat pembahasan LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2024 bersama TAPD.
Menyusun laporan dan keputusan Pansus LKPJ setelah berakhirnya berdasarkan LKPJ Bupati tahun 2024, Pansus akan memberikan rekomendasi secara umum terhadap target dan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan sebagai berikut pembahasan LKPJ Bupati tahun 2024.
Rekomendasi untuk Badan Kepegawaian dan pengembangan dan pengembangan sumber daya manusia (BPSDM) Pansus memberikan rekomendasi agar memberantas pungli kepada sesama aparatur sipil negara (ASN) yang naik golongan. Dan mendorong Bupati Batu Bara untuk melakukan investigasi terkait pungli.
Bupati Batu Bara juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis Pertanian dan Perkebunan. Untuk mencegah terkait terjadinya kelangkaan pupuk subsidi, pansus minta dibentuk tim pengawasan peredaran pupuk di Kabupaten Batu Bara dengan melibatkan pihak terkait dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan TNI Pansus juga merekomendasikan untuk melakukan kajian dan survei lokasi baru tempat pembuangan sampah yang tidak menggangu kenyamanan masyarakat sekitar kepada Dinas Perumahan, Kawasan pemukiman dan lingkungan hidup.
Kepada Inspektorat direkomendasikan untuk melakukan audit penggunaan Dana Desa yang ditempatkan pada Badan Usaha Milik Desa. Karena Pansus menilai mayoritas BUMDes tidak berjalan dengan baik.
Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT Pembangunan Batera Berjaya Pansus merekomendasikan kepada Bupati Batu Bara untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Bila keberadaannya dinilai membebani APBD Batu Bara, maka perlu dipertimbangkan dilakukan kajian apakah masih terus dipertahankan. (Red)