Batu Bara | Pos Batubara.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 serta nota Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Batu Bara untuk TA 2025-2045.
Rapat ini juga membahas pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus).
Acara tersebut berlangsung pada Selasa, 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jl. P. Kemerdekaan, Lima Puluh Kota.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara, Pejabat (PJ) Bupati Batu Bara yang direkam oleh Sekretaris Daerah Ibu Norma Deli Siregar, Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar, S.Pd., M.Pd., seluruh anggota DPRD Batu Bara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Berikut adalah jawaban Bupati Kabupaten Batu Bara terhadap pandangan Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) :
1. Penyelesaian Utang Belanja TA 2023 : Pemkab Batu Bara berkomitmen untuk melaksanakan pembayaran utang belanja tahun anggaran 2023 secara bertahap.
Proses ini akan dilakukan melalui mekanisme perubahan penjabaran APBD TA 2024 dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan kondisi kas daerah.
2. Kegiatan di Kecamatan Nibung Hangus : Terkait kegiatan di Kecamatan Nibung Hangus, Pemkab Batu Bara menyatakan bahwa hal ini akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
3. Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN : Untuk pembayaran TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) Batu Bara hingga bulan Mei, saat ini sedang dalam proses realisasi.
Sementara itu, pembayaran bantuan lauk pauk telah terealisasi pada tanggal 5 Juni 2024.
4. Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Batu Bara 2025-2045 : Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan F-PBB terkait Ranperda RPJPD Batu Bara tahun 2025-2045.
Pemkab Batu Bara telah melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan, termasuk rancangan akhir RPJPD, laporan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap rancangan akhir RPJPD, berita acara konsultasi publik Rencana Awal (Ranwal) RPJPD, dan berita acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) RPJPD. Semua dokumen ini telah disampaikan dan siap untuk dibahas lebih lanjut.
Pemkab Batu Bara berharap agar RPJPD Batu Bara tahun 2025-2045 mendapatkan saran dan masukan yang produktif, integratif, dan inovatif sehingga dapat ditetapkan sesuai jadwal ketentuan yang berlaku demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
5. Laporan Realisasi Anggaran Semester Pertama TA 2024 : Menjawab pandangan Fraksi Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait laporan realisasi anggaran semester pertama tahun anggaran berjalan, Pemkab Batu Bara akan menyampaikan laporan tersebut segera setelah berakhirnya periode semester I TA 2024, yaitu pada tanggal 30 Juni 2024.
Dengan demikian, jawaban Bupati ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi atas berbagai pandangan fraksi-fraksi di DPRD serta memperkuat kerjasama antara legislatif dan eksekutif untuk pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik. (Red)