Batu Bara | Pos Batubara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 pada Jumat, (21/06/2024).
Rapat diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pukul 10.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Safi’i, SH, Pj Bupati H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., MAP, Sekretaris DPRD Azhar, S.Pd., M.Pd., seluruh anggota DPRD, serta OPD dan Forkopimda.
Dalam nota Ranperda RPJPD 2025-2045, Pj Bupati Heri Wahyudi menekankan pentingnya penyusunan dokumen ini untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, pelayanan publik, dan daya saing daerah.
“Kami berharap pembahasan Ranperda ini mendapat saran yang produktif dan inovatif”. Ujarnya.
Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 juga disampaikan, dengan pendapatan daerah terealisasi Rp1,265 triliun dari anggaran Rp1,357 triliun, dan belanja daerah terealisasi Rp1,305 triliun dari anggaran Rp1,433 triliun. Silpa 2023 tercatat sebesar Rp14,826 miliar.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk pembangunan yang terarah dan terukur di Kabupaten Batu Bara. (Red)