Batu Bara | Pos Batubara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara dan UPTD Khusus RSU Haji Medan resmi menandatangani perjanjian kerja sama. Adapun kerja sama tersebut terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batubara untuk Pilkada 2024. Acara penandatanganan berlangsung di RSU Haji Medan, Senin (26/08/2024).
Perjanjian ini ditandatangani oleh Erwin, Ketua KPU Kabupaten Batubara, dan Dr. Rehulina Ginting, M.Kes, Direktur UPTD Khusus RSU Haji Medan.
Dalam pernyataannya, Erwin mengungkapkan bahwa pemilihan RSU Haji Medan sebagai fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan calon didasarkan pada rekomendasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara serta hasil kunjungan dan rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024. “Langkah ini bertujuan memastikan bahwa semua calon Bupati dan Wakil Bupati memenuhi standar kesehatan yang diperlukan sebelum mengikuti Pilkada”. Kata Erwin
Perjanjian ini adalah bagian dari upaya KPU Batubara untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red)