Batu Bara | Pos Batubara.com – Komitmen untuk memastikan integritas dan transparansi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 semakin ditekankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara melalui kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar hari ini. Bertempat di Aula RM 100 Sei Suka, acara ini dihadiri oleh para anggota KPU Kabupaten Batu Bara serta sejumlah narasumber dari berbagai lembaga terkait. Jumat (12/07/2024).
Pukul 09.30 WIB, Ketua KPU Kabupaten Batubara, Erwin, membuka acara yang juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Batubara seperti Abdillah, Burhan, Sulianto, dan Tri Faith Gushendipo Manalu, serta Sekretaris KPU Kabupaten Batubara, Adhe Siska Amelia Rinanda. Turut hadir Elsuhaimi dari Divisi Hukum KPU Provinsi Sumatera Utara, yang memberikan bimbingan kepada peserta dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap produk hukum KPU.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh internal KPU, tetapi juga melibatkan Kejaksaan Negeri Batubara, Polres Batubara, dan Bawaslu Kabupaten Batubara sebagai mitra strategis dalam pengawasan dan penegakan aturan selama proses Pilkada mendatang.
“Peningkatan kualitas pemahaman produk hukum KPU dan pengawasan terhadap kode etik badan adhoc pada Pilkada tahun 2024 menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi kali ini”. Ungkap Erwin dalam sambutannya
Diskusi yang berlangsung dengan tertib dan lancar menghasilkan berbagai rekomendasi dan strategi untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Narasumber dari berbagai lembaga memberikan pandangan dan pengalaman yang berharga bagi semua peserta, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menjamin keadilan dan keamanan selama proses demokrasi.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hingga sore hari ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bukti dokumentasi komitmen semua pihak terlibat dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
Sebagai bagian dari upaya transparansi dan informasi publik, KPU Batubara mengundang masyarakat untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut terkait persiapan Pilkada melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi KPU. (Red)