Batu Bara | Pos Batubara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penting membahas dua agenda utama, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045, Senin (24/6/2024).
Turut Hadir, Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i S.H. Pj. (Pejabat) Bupati Batu Bara di wakili oleh Asisten I Rusian Heri, S.Sos.,M.AP. Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar, S.Pd.,M.Pd. Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara beserta OPD dan Forkopimda.
Anggota DPRD Batu Bara melalui Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengingatkan Pemkab Batu Bara dan pemangku kepentingan agar RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045 harus diikuti strategi dan langkah nyata.
Pernyataan tersebut disampaikan Andriansyah pada rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi atas nota Ranperda RPJPD 2025-2045 dan nota Ranperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batu Bara tahun 2023.
“Program-program jangka panjang ini harus segera diikuti strategi langkah yang nyata, sehingga bisa dievaluasi tentang hasil yang telah dicapai. Jadi, RPJPD ini tidak hanya bersifat teori dan normatif saja tetapi sesuai yang diinginkan masyarakat Kabupaten Batu Bara dan sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional untuk menuju Indonesia emas”. Papar Ardiansyah
Adapun 2 Ranperda yang diajukan Pemkab Batu Bara, yakni Ranperda RPJPD 2025-2045 dan nota Ranperda LKPD Kabupaten Batu Bara tahun 2023, dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dan 10 Fraksi menggarisbawahi perlu adanya komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Daerah agar sungguh-sungguh melakukan perbaikan. (Red)