SIMALUNGUN | POS BATUBARA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia kembali pertanyakan metode pekerjaan jalan beton yang bersumber Dana Desa, Selasa (28/5/2024).
Kali ini LRKRI mempertanyakan hal tersebut di Desa Nagori Hutaparik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Pasalnya ketika tim investigasi LRKRI yang di kepalai oleh Sigit Widiyanto menyambangi salah satu lokasi pekerjaan jalan rabat beton di titik 48 Desa Nagori Hutaparik mendapati masih kurang nya penerapan metode pelaksanaan secara teknis.
Sigit yang didampingi oleh tenaga ahli Lembaga LRKRI Muhammad Jami Nasution Sarjana Teknik. Ia mengatakan bahwa pekerjaan yang bersumber dari negara baik itu dana desa haruslah tepat mutu. Tepat sasaran dan tepat waktu.
Pekerjaan rabat beton yang menelan biaya 115 juta tersebut dinilai sigit masih banyak yang harus di koreksi. Seharusnya pekerjaan jalan rabat beton ini memandang kaedah teknis. Dari mutu bahan dan metode pelaksanaanya Jelas Sigit.
Selanjutnya tenaga ahli Lembaga LRKRI Muhammad Jami Nasution SarjanaTeknik menambahkan. Metode pelaksanaan dipandang dari kaedah Teknik sipil ada beberapa hal, yang kesemuanya harus berjalan sesuai jadwal yang telah di rencanakan.
Banyak hal tentang metode pelaksanaan jalan rabat beton ini. Misalnya dimulai dari pembersihan lahan, pembersihan material dari sampah, sampai dengan takaran agregat.
Sehingga ketika semua hal itu di lalui maka mutu beton yang di harapkan dapat tercapai, jelas jami.
Masih dari jami dia mengatakan bahwa kesalahan kecil dalam pelaksanaan jalan beton tersebut akan berakibat tidak terpenuhinya mutu beton yang di rencanakan.
Hal sepele jangan di kesampingkan misal nya adanya pengakuan bahwa dalam pencampuran agregat batu, semen dan pasir, masih menggunakan air yang tidak bersih.
Ini jelas sangat tidak dibenarkan dalam metode cor beton, selain itu pembersihan sampah dari agregat pasir sebelum di gunakan juga penting sehingga hasil cor nya juga tidak mengandung sampah tambah jami. Guna mendapati informasi yang valid awak Media garuda rakyat Indonesia langsung mengkonfirmasi kepala desa atau pengulu Nagori Hutaparik yang bernama Agus.
Dalam konfirmasi itu agus membenarkan bahwa tahun ini ada anggaran dana desa senilai 115 juta dengan panjang 150 meter dan ketebalan 15 Senti meter untukjalan beton di titik 48 Desa Nagori Hutaparik.
Benar bang, kami ada anggarkan jalan beton di titik 48. Namun kalau masalah teknis nya bisa abang tanya langsung ke TPK kami ungkapnya.
Selanjutnya salah seorang TPK yang bernama Pendi yang kebetulan saat itu mendampingi Kades Hutaparik.
Ia menjelaskan bahwa semua itu sudah dijalankan,namun kurang nya waktu dalam pengawasan berakibat tidak maksimalnya pekerja dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Semua sudah kami jalankan bang,dari mulai trail, sampai cara mencampur semen batu dan pasir kami praktek kan terlebih dahulu dengan pekerja, namun waktu kami terbatas bang, sehingga ketika kami tidak ada mungkin pekerja salah dalam penerapan praktek tadi jelas nya.
Ketika disinggung bahwa didalam papan informasi adanya pajak 20 persen diluar pajak Pph. Pada saat itu Pendi dan kades Hutaparik belum dapat menjelaskannya terkait hal tersebut.
Jasmi Harahap yang juga ketua umum LRKRI ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan bahwa minggu depan akan segera berkoordinasi ke Inspektorat Simalungun, agar pengawasan lebih diperketan dalam rekomendasi pencairan.
Kita akan lakukan kordinasi ke inspektorat simalungun, agar sebelum pencairan tahap berikutnya hendaknya di audit terlebih dahulu dan apabila diperlukan maka kami akan mulai membuat kajian teknis untuk bahan sebagai laporan kepenegak hukum. Jelas Jasmi Harahap. (Red)
Reporter Sigit Widiyanto
DPP LRKRI