BATU BARA | POS BATUBARA.COM – Muhammad Khairun Nizam Ketua Gerakan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara (GARDA BB-SU) menggelar aksi damai mendesak PJ Bupati agar mencopot jabatatan Saudari Ir. KURNIA LISMAWATIE, MT dan mengevaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUTR Saudara Tamrin, selasa 23 April 2024
Sebagai pemuda peduli daerah kini Batu Bara sedang tidak baik baik saja disaat saudari Ir. Kurnia Lismawatie, MT menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR.
Di sebuah pekerjaan Lanjutan Peningkatan Ruas Jalan Titi Putih Menuju Pasir Permit (DAK) dengan Nilai Pagu Rp. 7.7**.***.***,** dimenangkan oleh CV. BERSAMA dengan NPWP : 02.716.904.*-***.*** dalam proses pembangunan diduga kuat adanya indikasi pemaksaan sehingga hasil dari pekerjaan tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang di harapkan, karna saat ini terjadi banyaknya jalan rusak.
Selanjutnya Peningkatan Ruas Jalan Pasir Permit Menuju Air Hitam (DAK) Nilai Pagu Anggaran Rp. 12.***.***,**M. dimenangkan oleh CV.CITRA PERDANA NUSANTARA dengan NPWP : 31.494.000.8- ***.*** Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, dari tim investigasi banyak jalan bergelombang karna kuat dugaan adanya indikasi korupsi besar besaran yang dilakukan disitu.
Nizam Ketua Garda Batu Bara bersama Kordinator Lapangan Muhammad Affan Muhaimin mengutarakan, ini adalah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karna dinilai tidak becus dalam pengawasan pekerjaan, kami akan menyerahkan laporan di APH untuk memeriksa saudara Tamrin, karna beliau harus bertanggung jawab akan hal ini
“Setelah kami melakukan investigasi di lapangan jalan menuju pasir permit menuju air hitam adalah jalan baru dibangun dan belum pernah sama sekali jalan tersebut di bangun sehingga pekerjaannya dinilai terlalu dipaksakan. Karna kita ketahui bahwa terjadi banyak kerusakan yang cukup parah”. Ungkap Nizam
Seharusnya harus ada proses pematangan lahan dalam memaksimalkan sehingga menghindari kerusakan parah, perlu kami sampaikan agar mereka mengetahui yaitu kerusakan turap, kerusakan badan jalan kiri kanan, kerusakan aspal. Ya PPK dan Kepala Dinas PUTR wajib bertanggung jawab.
Kami dari GARDA BB-SU akan segera di kantor polres Batu bara menyerahkan laporan tersebut.
“Kami siap turun kembali jika PJ Bupati Batu Bara tidak ada kebijaksanaan dalam mengevaluasi PUTR bersama PPK. Ungkap affan muhaimin