BATU BARA | POS BATUBARA – Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Kabupaten Batu Bara akan gelar ujuk rasa kepada pihak Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara Berdasarkan informasi dan investigasi yang kami temukan PENINGKATAN RUAS JALAN DESA PASIR PERMIT MENUJU DESA AIR HITAM yang berlokasikan di Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, pada pekerjaan tersebut menggunakan biaya DAK TA. 2023 sebesar Rp12.594.490.474,14 yang dimenangkan oleh CV. CPN sebagai penyedia jasa, dan CV KDP sebagai Konsultan Pengawas.20/12/2023.
Feri mengatakan “PENINGKATAN RUAS JALAN TITI PUTIH MENUJU PASIR PERMIT yang berlokasi di Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, pada pekerjaan tersebut menggunakan biaya DAK TA.2023 sebesar Rp.7.240.140.949.08 yang dimenangkan oleh CV. BERSAMA sebagai penyedia jasa,dan CV. KARYA VLK sebagai Konsultan Pengawas”.
Kami menduga Kadar aspal tidak sesuai Job Mix Formula, LPA dan LPB diduga belum keras tetap dipaksakan dilakukan pengaspalan, dan terjadi kerusakan pada jalan aspal adalah kurangnya pemadatan menggunakan alat berat (Jumlah passing pemadatan kurang). imbuh feri
Berdasarkan hal tersebut diatas dalam waktu dekat kami HIMPUNAN MAHASISWA AL WASHLIYAH Kab. Batu Bara berencana akan menyampaikan pendapat dimuka umum sesuai dengan undang – undang yang berlaku Nomor 9Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UUD 1945 Pasal 28 E ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat pendapat. Tutup Feri